Breaking News

Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kota Palangka Raya

Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Luwansa Palangka Raya tanggal 13 Desember 2022 mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, Kepala Bidang Penanaman Modal SEM, ST, M.Eng membuka kegiatan didampingi Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Fitriyani dan Narasumber dari Universitas Palangka Raya, Dr. Ricky Zulfauzan S.Sos, MIP dengan dihadiri peserta dari Pelaku Usaha di lingkungan Kota Palangka Raya.

Check Also

Pemberlakuan Sanksi Atas Kelalaian Kewajiban Penyampaian LKPM bagi Pelaku Usaha mulai efektif diberlakukan

Palangka Raya –  SUDAHKAH ANDA MELAPORKAN LKPM ? Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan perkembangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.