Mohon penertiban pungutan parkir liar pada wilayah fasilitas umum seperti taman kota dan sejenisnya… hal ini sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat. Memperhatikan bahwa legalitas pungutan tidak berdasar, tidak menguntungkan pemerintah kota dan masyarakat.
Kepada yang Sdr. Dole, Untuk masalah pungutan parkir liar, kewenangannya ada di Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Jl. Mahir Mahar, dan pengaduan di sampaikan kepada kantor yang dimaksud. Demikian, Terima Kasih.
Mohon penertiban pungutan parkir liar pada wilayah fasilitas umum seperti taman kota dan sejenisnya… hal ini sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat. Memperhatikan bahwa legalitas pungutan tidak berdasar, tidak menguntungkan pemerintah kota dan masyarakat.
Kepada yang Sdr. Dole, Untuk masalah pungutan parkir liar, kewenangannya ada di Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Jl. Mahir Mahar, dan pengaduan di sampaikan kepada kantor yang dimaksud. Demikian, Terima Kasih.